Terpantau dengan jelas, proyek pembangunan gedung kecil untuk UKS sampai dipenghujung tahun 2020 belum selesai dibangun. Namun sangat disayangkan, ketika awak media berusaha untuk mengambil gambar papan proyek yang diduga berada didalam gedung, tidak diperkenankan untuk memasukinya.
Padahal, kalangan awak media hanya sebatas ingin mengetahui sumber anggaran proyek pembangunan gedung UKS tersebut. Apa kah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ?
Kamis,31/12/2020
Begitu pun dengan Kepala Sekolah SDN Pulojaya II, pada saat awak media berusaha mengkonfirmasi melalui sambungan telephone, yang bersangkutan tidak mau merespon telephone dari awak media. Sehingga menimbulkan pertanyaan besar?
Dikesempatan terpisah, awak media berusaha meminta pendapat seorang aktivis Karawang. Melalui jawaban pesan singkat Whats Appnya, Andri Kurniawan meminta kalangan awak media agar mengkonfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan (Disdik) Karawang, “Kalau Kepseknya susah dikonfirmasi, sebaiknya tanyakan langsung ke Bidang SD saja kang,” Katanya.
“Setahu saya, kalau sebatas proyek kecil begitu tidak harus menyebrang tahun. Karena pengertian anggaran tahun jamak itu harus berkaitan dengan mega proyek atau proyek besar, yang anggarannya besar dan ada kesulitan dalam pengerjaanya, serta tidak mungkin dapat dikerjakan dalam satu tahun anggaran,” Jelas Andri.
“Kalau rekan – rekan media kesulitan juga mengkonfirmasi Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD), nanti setelah selesai libur tahun baru, saya bantu tanyakan kepada Kabidnya,” Pungkasnya.(Red)
