Di lokasi pekerjaan pembangunan menara tower terlihat dari pihak MP ( mantri polisi ) Kecamatan Lemahabang dan dari pihak pekerja menandatangani berita acara kalau pekerjaan nya sementara di hentikan tidak boleh di Lanjutkan Sampai beres izinannya.
Sedangkan MP Kecamatan Lemahabang (Mahdi.SH) di duga kurang tegas dalam melaksanakan tugasnya dengan adanya pembangunan menara tower seperti membiarkan kegiatan terus di kerjakan sementara di duga izinnya belum lengkap ketika di mintai keterangan, di katakan MP”, iya saya tidak mengetahui persis terkait perizinannya apalagi IMB ( izin mendirikan bangunan) yang saya tau pembangunan Tower ini sudah dapat Rekom dari pak Camat”, ungkap nya
Di tempat yang sama komite sekolah SMA 1 negeri Lemahabang H.Entang Sonjaya mengatakan”, untuk pembangunan Tower ini belum ada izin ke pihak sekolah , kepala sekolah pun tidak mengetahui bahkan beliau khawatir dampak jangka pangjang masalah nya banyak anak didik, karena tower ini posisinya dekat dengan sekolah, tapi sampai saat ini belum ada tembusan ke kepala sekolah,dan pihak kepala sekolah juga mengatakan kepada saya sebagai Komite, memang betul- betul belum ada izin ke sekolah, sedangkan sebentar lagi sekolah tatap muka akan di buka kembali kegiatan belajar mengajarnya, tentunya ratusan siswa yang akan berada di sekolah,intinya pihak sekolah mengkhawatirkan pembangunan tower ini sangat dekat dengan sekolah,tegasnya.(wanto)
