Menurut Dadang SS selaku Kasubsi pemeliharaan data dan pembinaan PPAT ATR/BPN Kabupaten Karawang, ke delapan PPAT ini ditunjuk langsung oleh kementrian ATR BPN RI untuk wilayah kerja di Kabupaten Karawang.
“Mudah- mudahan delapan PPAT yang sudah dilantik ini amanah melakasanakan tugas dan pekerjaannya dengan baik. Membantu masyarakat membuat akta pertanahan, untuk kemudian kami catat dikantor Pertanahan BPN Karawang, semoga PPAT bisa bekerja sama dengan baik dengan BPN Karawang, menjalankan tugas dan pungsi PPAT sesuai aturan perundang undangan” pungkasnya.(rin/fie)
