Pemilik Akun FB Maju To I Hina Kuli Tinta Dipolisikan

Bima,ontv.co.id – Pemilik akun Facebook Maju To I resmi dilaporkan ke Polisi dan Laporan langsung ditindak lanjuti sesuai mekanisme dan prosedural hukum Kepolisian Resort Bima, Rabu, (21/10).

Maju To I diduga milik M. Kasim warga Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), sudah dilaporkan terkait kasus penghinaan melalui sosial media.

Ahirnya harus berurusan dengan hukum, diduga menghina salah seorang wartawan media online Lintas Rakyat-NTB.Com dan media Lintas Rakyat.Net, Muhtar (41) pada Selasa, 20 Oktober 2020, “Ya, saya sudah laporkan ke Polres Bima kemarin” kata Muhtar, Rabu (21/10).

Pemilik dua media tersebut mengaku, penghinaan yang dilakukan terduga, sangat merugikan hak dan martabat dirinya dan keluarga, terlebih sesama profesi jurnalis, “Saya tidak bisa terima penghinaan anak yang konon merantau di wilayah hukum Polres Cikupa, Kota Tangerang, Jakarta Selatan itu. Apalagi ujaran kebencian alamatkan ke saya, Dia asal menghina tanpa masalah dengan saya sebelumnya,”tegas Muhtar.

Dokumen penghinaan yang di creenshot, katanya, sudah disampaikan ke penyidik kemarin, mantan aktivis 2010 dan 2015 itu menambahkan, terkait penghinaan dilakukan terduga pemilik akun FB tersebut dapat dipastikan sudah terpenuhi, “Saya berpendapat unsur dan elemen hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sudah terpenuhi,”tutupnya. (Red)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan