Karawang,ontv.co.id – Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Lemahmakmur Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang Jawa Barat digelar Hari Kamis 23 januari 2020 pukul 14.00 WIB s.d selesai bertempat di Aula Desa Lemahmakmur dengan catatan 1. Calon Kades lemahmakmur agar membawa Tim pemenangan pilkades maksimal tiga orang. 2. Mengingat pentingnya acara yang dimaksud, agar dapat hadir satu jam sebelum acara dimulai, demikian agar maklum dan hadir tepat pada waktunya, demikian disampaikan ketua panitia pilkades lemahmakmur, Mahmudin SE, seusai undangan tertanggal 22 januari 2020 teruntuk para calon desa lemahmakmur.
menurut Mahmudin, berdasarkan peraturan bupati karawang nomor 30 tahun 2019 Tentang tatacara pilkades di Kabupaten Karawang dan keputusan Bupati Karawang nomor :141.1/Kep.587-Huk/2019 tangal 18 september 2019 Tentang Pedoman Jadwal dan Tahapan Pilkades Secara serentak Gelombang satu di Kabupaten Karawang 2020, “selaku panitia Kami jajaran panitia bersikap netral” terangnya.
Acara dimulainya sesuai jadwal waktu yang telah ditentu, pada kesempatan tersebut hadir langsung Kapolsek Tempuran beserta jajarannya, panitia peneliti dan penguji pilkades tingkat Kecamatan Tempuran, Babinsa dan Babinkamtibmas, Pejabat Kades Lemahmakmur Serta BPD Lemahmakmur.
Setelah acara tersebut ditutup dengan doa bersama, Pembina Polisi Desa Lemahmakmur mohon ijin kepada pihak panitia, agar sebelum bubar poto bersama dulu ” mohon ijin, mari kita poto bersama dulu sebagai dokumentasi” ucap Brika Saparno.(23/1). ( Ys/Red)
