Karawang,ontv.co.id – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Karawang yang akan digelar pada tanggal 21 Maret 2020, saat ini telah memasuki tahapan pendaftaran bakal calon (Balon) kepala desa (Kades), dan pendaftaran sudah dibuka mulai tanggal 15 sampai 23 Desember 2020.
Ketua panitia pemilihan Kepala Desa Kuta Ampel H.Karsa menuturkan,”Bahwa berdasarkan tahapan Pilkades Pendaftaran bakal calon Kepala Desa Kuta Ampel Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, sudah di gelar dari tanggal 15 sampai dengan hari rabu tanggal 23 desember 2020, sehingga bagi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri, atau mengikuti pilkades tersebut di harapkan segera mempersiapkan diri dengan melengkapi segala persyaratan yang telah di tetapkan, dan saat ini kami selaku panitia sebelas, baru menerima ada tiga orang bakal calon Kepala desa, Kuta Ampel yang sudah mendaftarkan diri,” Ucapnya.
Senin,” 21/12/2020.
Dikatakan H.Karsa,”Pemilihan Kepala Desa Kuta Ampel, juga akan menerapkan protokol kesehatan.dan untuk lokasi kita sudah punya lapangan metro, yang merupakan aset milik desa, dan letaknya juga sangat strategis, insya allah kita panitia Pilkades akan bekerja selama enam bulan, dari bulan Nopember sampai April 2020, sampai pelantikan, mudah mudahan saja tahap demi tahapan Pilkades akan berjalan lancar,”Ujarnya.
Dirinya menambahkan,” Untuk pilkades yang pesertanya diikuti lebih dari 5 orang, ada penilaian khusus atau perhitungan tersendiri.dari tim penguji, dan Peraturan bupati (Perbub)”Calon lebih dari 5 orang, ada hal krusial, ada perhitungan tersendiri, ada aspek yang dinilai, yang pertama dilihat dari usia, kedua pengalaman, ketiga pendidikan, dan yang terakhir dari hasil ujian tertulis,” Pungkasnya.(ND)
