Di duga pekerjaan proyek pembangunan taman kecamatan Rengasdengklok tidak nampak adanya papan informasi

KARAWANG || ONTV.CO.ID – Saat di mintai keterangan dengan adanya pelaksanaan pekerjaan di depan kecamatan camat Rengasdengklok menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut yang tahu bapak mp Rengasdengklok, camat Rengasdengklok menerangkan bahwa pekerjaan tersebut berasal dari aspirasi dewan,

“Tuturnya.

Mp Rengasdengklok saat di mintai keterangan terkait pembangunan tersebut menyampaikan bahwa benar untuk pekerjaan tersbut buat taman, dan bantuan tersebut berasal dari aspirasi dewan bapak H. Op, “Ucapnya.

Hasil dari pantauan awak media dan lembaga terkait pelaksanaan pekerjaan pembangunan taman di depan kecamatan Desa Rengasdengklok Selatan RT 22/12 Dusun Rengajaya 2 tidak nampak adanya papan informasi pekerjaan proyek.

Sehingga tak dapat di ketahui dari mana program atau sumber proyek pekerjaan pengerukan sungai tersebut, pasalnya di lokasi pekerjaan tidak di temukan adanya keterangan informasi yang terpasang, sehingga hal ini di duga pihak pelaksana proyek pekerjaan tersebut abaikan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan aturan pemerintah yang sudah di tetapkan. Sebagaimana poin-poin yang tertuang di dalam pasal 82 No.6 Tahun 2014 Tentang Hak Masyarakat.

Jajaran pengurus DPC GMPI Kecamatan Rengasdengklok yang ada di lokasi pekerjaan menyampaikan dan mewanti wanti jika papan informasi itu wajib untuk di pasangkan sehingga informasi tersebut bisa di ketahui oleh warga masyarakat. papan nama proyek adalah sebuah papan yang berisikan peringatan atau pemberitahuan yang berfungsi untuk memberitahukan kepada masyarakat yang melintas, jika di daerah atau lokasi tersebut sedang berlangsung sebuah proyek, “Tuturnya.

Lanjutnya Pengurus GMPI Rengasdengklok Penggunaan papan nama proyek apakah penting? Kenapa setiap proyek harus ada yang namanya papan nama? Nah, pemikiran yang seperti itu pasti sering terlintas di pikiran bukan? Terbukti masih banyak orang yang beranggapan jika pembuatan papan nama hanyalah masalah sepele. Padahal pemasangan papan nama proyek sangat penting, mengingat informasi yang dibagikan kepada masyarakat akan sangat berdampak kedepannya.

Informasi di dalam papan nama proyek haruslah mencantumkan nama proyek, nomor kantor atau perusahaan proyek, asal anggaran yang digunakan, besar anggaran, waktu pelaksanaan, nama sebuah perusahaan yang melaksanakan proyek dan nama perusahaan yang mengawasi jalannya proyek tersebut juga wajib dicantumkan, “Ucap Jajaran GMPI DPc Rengasdengklok
terkait pembangunan proyek taman di depan Kecamatan Rengasdengklok

Bukan hanya papan informasi saja yang belum di pasang penyimpangan batu dan pasir juga jika bisa di tempatkan dengan baik dan rapih di dalam/belakang kecamatan kan bisa atau penempatan batu pasir bisa sedikit ke pinggirkan sehingga tidak mengganggu akses jalan warga masyarakat yang melintas, stay juga bisa di kasih tanda bahwa ada pekerjaan proyek sebagai papan informasi pekerjaan,

Terkait dengan hal tersbut kepada pihak terkait bisa terjun kelapangan melakukan sidak apakah benar pekerjaan tersebut sudah sesuai spek dan rab yang ada agar hasil dari pelaksanaan pekerjaan tersebur bisa mendapatkan hails tang baik serta sesuai aturan yang ada dan sesuai harapan bersama, “Pungkasnya.(HR)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan