TPT Kp Asem Desa Solokan Kurang Pengawasan Dinas PUPR dan Pelaksana CV Pemenang Pekerjaan Bahkan Di Duga WhatsApp Awak Media Di Blokir Oleh Pelaksana proyek

KARAWANG || ONTV.CO.ID – Pekerjaan pembangunan Normalisasi SP KP Asem dusun Lamaran desa Solokan kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang dengan konstruksi Tembok Penahan Tanah (TPT) yang dikerjakan CV. ATRA SUBANG dengan panjang = 217,5 M’ ; tinggi 1,30 M’ yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Karawang tahun 2022 sebesar Rp.189.664.000 diduga dikerjakan asal jadi.

Pasalnya, dalam pemasangan batu kali hanya ditancapkan ke tanah lumpur tanpa dikeringkan dulu airnya, bahkan tidak memakai adukan pasir dan semen untuk dasar pondasi.

Menurut Kaik selaku mandor pelaksana proyek saat dikonfirmasi terkait pemasangan batu kali ia mengatakan, walaupun tidak dikeringkan dulu airnya dan tidak pakai adukan pasir dan semen batu kali tetap ngonci tidak akan rubah

“Pekerjaan baru dua hari dimulai dan ini juga kerjaan pak Otong. Saya hanya meneruskan, silahkan tanya saja ke pak Otong,” ucap Kaik kepada awak media Ontv.co.id dan media jurnaltipikor.id dilokasi proyek. Minggu (16/10/2022) siang.

Sementara Otong ketika dikonfirmasi melalu via WhatApp terkait hal yang sama ia menuturkan, itu kan agak kering om airnya.

“Siap nanti ngobrol sama saya aja om,” ujar Otong tanpa panjang lebar menjelaskan terkait pemasangan batu kali tersebut.

Yang menjadi miris pelaksana di lapangan pekerjaan tersebut tidak bisa di hubungi di duga no WhatsApp awak media yang selama ini terjun langsung dalam pelaksanaan pekerjaan di bawah pekerjaan nya di blokir sehingga tidka bisa di hubungi.

Pantauan awak media Ontv.co.id dan jurnaltipikor.id, pekerjaan pembangunan turap di duga dikerjakan tidak maksimal, karena terlihat dalam pemasangan batu kali hanya ditancapkan ke tanah lumpur yang masih banyak airnya. Seharusnya sebelum memasang batu kali dikeringkan dulu airnya baru dikasih adukan pasir dan semen untuk dasar pondasi agar bangunan turap lebih kuat dan tahan lama.

Dengan diterbitkannya berita ini, mohon kepada dinas terkait cross cek ke lokasi untuk membuktikan bahwa pekerjaan pembangunan proyek turap tersebut sesuai atau tidak dengan RAB yang sudah ditentukan.(HR)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan