Barang bukti yang di musnahkan merupakan hasil kejahatan sepanjang tahun 2019, yang sudah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (inchracht), menurut Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Rohayatie. Menurutnya pemusnahan barbuk tsb merupakan agenda rutin setiap tahun.
lainnya berupa senjata api rakitan jenis pistol se banyak 7 (tujuh) pucuk senjata, ribuan butir obat-obatan terlarang dan 1 (satu) dus Hanphone berbagai merk.
Adapun pemusnahan barbuk jenis logam, dilakukan pemotongan terlebih dahulu dengan menggunakan mesin pemotong, Sementara barbuk berupa narkoba, upal dan handphone dibakar langsung sampai habis.ucapnya
Bupati Karawang, dr.Cellica Nurhadiana, dalam sambutannya mnyampaikan “Kabupaten Karawang merupakan wilayah perlintasan lebih besar yang ada di pulau Jawa, sehingga tindak kejahatannya pun sangat beragam pula, Pelaksanaan pemusnahan barbuk ini, merupakan bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak segala bentuk tindak kejahatan berikut memusnahkan barbuk, ujarnya.
Lanjutnya,kegiatan aparat penegak hukum tersebut dapat memberikan efek jera terhad pelaku tindak pidana kejahatan, sehingga Kabupaten Karawang kedepannya dapat lebih aman damai dan kondusif.tegasnya.(bambang)
