KARAWANG || ONTV – Dawan kembali mencalonkan diri sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Berdomisi di Dusun Bojong Tugu II RT 019/RW 004 tersebut, menyatakan kesiapannya untuk kembali mengemban amanah masyarakat pada pemilihan anggota BPD yang akan datang.
Melalui pencalonan ini, Dawan berkomitmen untuk melanjutkan dan mengawal program-program pembangunan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Bojongkarya II, Blokraton, dan Warudoyong Utara. Menurutnya, masih terdapat sejumlah usulan dan kebutuhan masyarakat yang belum terealisasi sehingga memerlukan perhatian dan pengawalan lebih lanjut.
Keputusan Dawan, untuk kembali maju dinilai sebagai bentuk komitmen serta partisipasi aktif generasi muda dalam memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa sebagai lembaga yang memiliki fungsi strategis, baik dalam menyalurkan aspirasi masyarakat maupun menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dawan menegaskan, apabila kembali mendapat kepercayaan dari masyarakat, dirinya akan menjalankan tugas dan fungsi BPD secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan pembangunan agar lebih terarah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi seluruh warga.
“Saya maju kembali sebagai calon anggota BPD karena ingin terus berkontribusi melalui gagasan dan kerja nyata. BPD harus menjadi wadah aspirasi masyarakat serta mampu mendorong terwujudnya Desa Rengasdengklok Selatan yang lebih maju, transparan, dan mandiri. Saya juga ingin memastikan aspirasi masyarakat, termasuk generasi muda, mendapat ruang yang lebih besar dalam setiap proses pembangunan desa,” ujar Dawan.
Ia menambahkan, salah satu fokus perjuangannya adalah mengawal pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah Bojongkarya II, Blokraton, dan Warudoyong Utara yang masih memiliki sejumlah usulan pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang belum terakomodasi.
Menurut Dawan, pembangunan desa akan berjalan optimal apabila terdapat sinergi yang kuat antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk terus mengawal berbagai program pembangunan agar pelaksanaannya tepat sasaran, transparan, dan manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga.
Selain itu, Dawan menilai keberadaan BPD harus mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah desa. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat serta dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan warga.
Di akhir penyampaiannya, Dawan berharap proses pemilihan anggota BPD Desa Rengasdengklok Selatan dapat berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Ia berharap, pemilihan tersebut menghasilkan wakil masyarakat yang memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen kuat dalam memperjuangkan aspirasi warga serta mendorong percepatan pembangunan Desa Rengasdengklok Selatan.
(Red)
