Subang,ontv.co.id – Di Duga Proyek Pemeliharaan , Direktorat Jenderal Sumber Daya Air C.Q Balai Besar Wilayah Sungai Citarum ( BBWSC ) Bandung bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) tahun 2020, terindikasi Siluman dan dikerjakan Asal-asalan (Aslan), proyek berlokasi di Sungai Cilamaya Desa Cilamaya Girang Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang di kerjakan oleh Pemenang Tender CV.Yun’s Jaya Berkah.
Menurut sumber ontv.co.id, di lapangan di duga proyek ini di kerjakan asal asalan dan proyek ini dikerjakan oleh Haji Soni mantan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Balai Besar Wilayah Sungai Citarum ( BBWSC ) Bandung yang di duga memakai Bendera kepunyaan Orang lain, atau sewa bendera.
Ketika meninjau lokasi proyek ini ( 8/7 ) bertemu dengan H.Soni ,menjelaskan secara singkat dan sangat tidak jelas, Papan Proyek sudah di pasang dan anggaran nya 1 Milyar.
Lebih tidak dijelaskan berapa lebih nya begitupun ketika menanyakan tentang pekerjaan baik ketinggian, kemiringan, panjang, pemasangan batu, plang nama protokol kesehatan dan tentang plang nama BPJS Ketenagakerjaan dan menanyakan tentang kantor CV di proyek sambil berlalu acuh tak acuh atas pertanyaan itu.
Sungguh di sayangkan di masa Pandemi Covid 19 Protokol kesehatan di abaikan begitupun tentang keselamatan Kerja nya.
Sesuai Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, seharus nya di papan proyek ini di jelas kan pagu anggaran, Volume pekerjaan serta kalender hari kerja.
Tentang Pengadaan Barang dan Jasa sudah di atur dalam Undang Undang RI no54 tahun 2010. Peraturan Presiden no 70 tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah nomor 29 tahun 2000.
Dan Juga dalam masa Pandemi Covid 19 ini protokol kesehatan tidak di laksanakan dan juga tentang Jaminan kecelakaan tidak jelas.
Jangan sampai proyek Pemerintah ini di jadikan bancakan untuk Korupsi yang merugikan Rakyat, di harapkan Pengawasan dari Pejabat Balai Besar Wilayah Sungai Citarum di tingkat kan jangan karena pemborong nya mantan pejabat BBWSC. (Ratna/A.tato)
