“Saya sudah membayar Rp.150.000.000 ( seratus lima puluh juta ) namun baru ngasih Rp. 75.000.000 ( tujuh puluh lima juta ) di kwitansikan dan bermaterai pada tahun 2017 sisanya di bayar setelah di terima menjadi pegawai negeri sipil (PNS).tuturnya
Saya (Sujadi) menyetor uang untuk anak supaya masuk menjadi pegawai negri sipil ( PNS ) di dinas kesehatan yang di janjikan seseorang yang bernama Rida yang beralamat di dusun cilewo Desa Cilewo kecamatan Telagasari kabupaten Karawang.terang sujadi
Saat di temui awak media ontv dan Sinar Pagi Rida mengakui dan membenarkan telah terima uang dari Sujadi dengan bukti kwitansi sebesar Rp.75.000.000 ( tujuh puluh lima juta rupiah ) untuk menjadi pegawai negeri sipil ( PNS ) di dinas kesehatan.
“Iya benar saya telah terima uang dari saudara Sujadi guna masuk pegawai negri sipil (PNS ) namun salah teknis karena saya juga di janjiin seseorang yang tidak bisa saya sebutkan namanya cukup saya aja yang tau”ucap Rida.(H.E)
