Karawang,ontv.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang gelar rapat Paripurna soal interplasi anggaran Covid-19. disinyalir tidak bersedia diliput,
Terkait rapat paripurna DPRD Karawang soal interplasi anggaran Covid-19 tidak diperbolehkan masuk, “Instruksi dari pak RT (bagian rumah tangga DPRD) waratwan tidak boleh masuk,” kata Ari Ramdhani petugas Security gedung DPRD Kabupaten Karawang, (15/7).
Dimungkinkan sejumlah awak media merasa tugasnya telah di halang-halangi oleh Kabag Rumah Tangga Sekretariat DPRD tersebut, padahal wartawan adalah pilar utama kemerdekaan pers.
Ungkapan kekecewaan dan sangat menyesalkan terhadap sikap security DPRD Karawang pun terlontar, pasalnya awak media sebelumnya telah meminta izin kepada sekertaris Fraksi PDI Perjuangan untuk meliput agenda rapat Paripurna tersebut, kemudian diperbolehkan oleh Natala Sumedha untuk diliput oleh awak media karena terbuka untuk umum, “Saya kecewa, sudah konfirmasi dan diperbolehkan untuk meliput tapi saat datang malah tidak diperbolehkan masuk,” decap Gusti, serukan kekecewaan segenap insan Pers dikota pangkalperjuangan.(red)
