Karawang,ontv.co.id – Forum Sinergitas Karawang (FORSIKA) melangsungkan audensi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang terkait pelaksanaan PJJ di sekolah-sekolah di Kabupaten Karawang, Kamis pagi (10/9).
Audensi di langsungkan diruang rapat kepala Dinas pendidikan Kabupaten Karawang di kompleks gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang jl surokunto rawagabus karawang, dimulai jam 09.00 sd jam 10.30 WIB, di pimpin Sekdis pendidikan Kabupaten Karawang Drs. Cecep Mulyana MM, di dampingi oleh Kasie Sarana dan Ketua Pengawas Tingkat SMP.
Adapun dari pihak FORSIKA di pimpin langsung oleh ketua umumnya Paojan MS,SE,M.Akt, di dampingi oleh wakil ketua IDI Suharyadi dan kabid Pendidikan Nana Nuryadin, S.Pd.M.Pd. Serta sejumlah jajaran pengurus inti yang berjumlah 9 orang, yaitu ; Darsum, SH,M.Pd Hermawan, SE, Eti komariah, S.Pd, Titi Susilawati, S.Pd, Saeful Bahri, S.Pd.I, Asep Taufik Hidayat.
Diawali dengan pemaparan maksud dan tujuan dilaksanakannya Audensi oleh Ketua Umum FORSIKA, bahwa Audensi ini di maksudkan untuk membuka komunikasi dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, “Apa yg menjadi kendala sehingga KBM tatap muka belum bisa di laksanakan” kata Paojan.
Lanjutnya, padahal persiapan dari mulai terbit nya SKB empat menteri, terbitnya permendikbud no 19 dan 20 tahun 2020 sampai penyesuaian SKB empat menteri untk PTM di zona kuning dan hijau sudah memakan waktu kurang lebih 2 bulan lamanya, “Namun nyatanya KBM tatap muka belum juga di mulai” tegasnya.
Hal serupa di sampaikan oleh kabid pendidikan FORSIKA Nana Nuryadin, S.Pd. M.Pd. Nana mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan riset dengan melakukan wawancara dengan para Kepala Sekolah, Guru, dan orang tua siswa, setidak-tidaknya Nana merangkum ada 17 masalah yg di keluhkan oleh mereka berkaitan dg pelaksanaan Pembelajaraan jarak jauh (PJJ) ini.
Berkaitan dengan masalah apa saja yang di maksud, Nana menyatakan masalah tersebut sudah di sampaikan ke Dinas pendidikan secara tertulis sebagai bagian dari rekomendasi FORSIKA untuk urun rembuk pemikiran, ” Mudah-mudahan Dinas Pendidikan bisa legowo menerima saran dan kritik dari kami” ungkapnya.
Sekdis pendidikan Kabupaten Karawang Drs Cecep Mulyana, MM, mengatakan bahwa pihaknya sudah bekerja secara maksimal, karena Dinas pendidikan sudah melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan, “Kami sudah melakukan survei kesiapan ke sekolah-sekolah” kata Cecep.
menurutnya, untuk memastikan protokol kesehatan covid 19 apakah sdah di patuhi sekolah atau belum, “Kami juga sudah siapkan instrumen kurikulum, mendisain ulang kelas kapasitas maupun layoutnya sesuai standar pembelajaraan yang berlaku di masa pandemi, intinya kami tinggal jalan saja semuanya sudah oke” tandasnya.
Hanya, masih kata Cecep, masalah kewenangan boleh atau tidaknya belajar tatap muka (BTM) tergantung kajian dari satgas covid 19 kabupaten dan jajarannya di setiap kecamatan dan desa, “jadi sekali lagi kewenangan ada di satgas Covid 19 bukan di dinas pendidikan” pungkas Sekdis Dinas pendidikan Drs Cecep Mulyana M.M.
Mencermati hal tersebut Dinas Pendidikan mendukung 100 persen langkah FORSIKA yang akan melakukan audensi lanjutan dengan pihak Satgas Covid 19 kabupaten karawang untuk mengetahui zonasisasi penyebaran covid di Kabupaten Karawang khususnya di sekolah-sekolah, bahkan dinas pendidikan siap jika diperlukan untuk hadir dalam audensi tersebut untuk memberikan informasi yg di perlukan.
Atas hasil audensi dengan Dinas Pendidikan yang dirasakan tidak membuahkan hasil, FORSIKA melalui ketua umumnya dengan tegas menyatakan dalam waktu dekat akan melayangkan surat ke satgas Covid 19 kabupaten karawang untuk bisa melakukan proses audensi, “Namun demikian target kami dalam melakukan audensi dengan Dinas Pendidikan yg sudah di laksanakan dan dengan satgas covid 19 kabupaten yang baru akan dilaksanakan bukan semata-mata untuk memaksakan kehendak bahwa PJJ harus di akhiri dan pembelajaran tatap muka (BTM)di mulai” ungkap Paojan.
“Tapi paling tidak bisa mengetahui alasan pemerintah daerah.(red)
