Saepul Bahri mantan Kepala Dusun 1 Desa Cadaskertajaya angkat bicara,
menanggapi pemberitaan yang sekarang sedang ramai di media masa terkait masih adanya proyek fisik anggaran dana desa tahun 2019.
Terkait prihal tersebut, pada Senin pagi (11/1) Saepul ungkapkan sebagai mana berikut ini ;
1. Merasa aneh dan mempertanyakan kinerja BPD, Pendamping Desa, Kecamatan Telagasari, DPMD dan Inspektorat.
2. Anggaran 2020 tidak akan cair, kalau anggaran 2019 belum direalisasikan.
3. Pihak inspektorat, DPMD dan penegak hukum harus juga memeriksa Sekretaris Desa Cadaskertajaya.
“karena ada indikasi pemalsuan RAB dan LPJ dilakukan oleh sekdes”tegas Saepul pada media ini. (Sofwan)
