⁸Subang,ontv.co.id – Amad seorang Rt 02/03 Dusun Labansari merasa dirugikan oleh Kadus (Nurdin) awal mula ada kesepakatan terkait uang pinjaman untuk dana talang penerangan lampu di makam garogol. dari hasil musawarah masarakat dengan perangkat Dusun Desa Jatibaru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang namun ada ke gagalan dari dua Rt .
Amad menjelaskan Awal mula saya pinjam uang kepada Jaya untuk membayar KWH dan kabel itu pun atas dasar hasil musyawarah uang yg di pinjam dari tanggal 30 agustus 2019 sampi saat ini belum juga di bayar oleh kepala Dusun
Lanjut Amad,saya selaku korban sudah memberi tembusan kepada Bapak Kepala Desa jatibaru beserta ketu BPD namun sampai saat ini tidak ada kabar berita,sedangkan kegiatan pemasangan penerangan lampu makam garogol tidak tersentuh anggaran pemerintah dari bantuan apapun.terangnya
“Saya sudah di tagih sama pemilik uang (Jaya) kemudian saya tanya kepala dusun(Nurdin) ketika ditegur waktu itu dia menjanjikan habis musim panen tapi ternyata sekarang sudah panen saya tegur lagi belum ada kepastian seolah-olah mau lepas tanggungjawab,karena ini hasil musyawarah seharusnya yang berkompenten dalam hal ini harus bertanggung jawab termasuk kepala Desa dan BPD.tegasnya.(amad tato)
