LARANGAN MUDIK LEBARAN 2021, TNI-POLRI BERSINERGI LAKUKAN PENYEKATAN WILAYAH

BEKASI||ONTV.CO.ID – Petugas gabungan TNI-POLRI bersama Satpol PP dan Dishub terus melakukan penyekatan secara intensif jelang lebaran di berbagai titik diwilayah Cabangbungin. Penyekatan dilakukan di posko terpadu di Jalan Baru Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jumat (07/05/2021).

Petugas gabungan dari TNI-Polri Satpol PP dan Dishub memberhentikan kendaraan yang melintasi jalur tersebut. Terutama kendaraan dengan pelat nomor luar kota, baik kendaraan roda dua maupun roda empat serta travel resmi maupun tidak resmi.

Dalam kegiatan tersebut petugas memeriksa kelengkapan kendaraan termasuk surat keterangan bebas Covid-19. Jika tidak membawa surat bebas Covid-19, para pemudik langsung diperintahkan putar kembali

Disela kegiatan Serda Rohman mengatakan, untuk saat ini semua kendaraan yang melintas akan diminta untuk putar balik apabila mau melakukan perjalanan mudik.

“dimalam pertama pemberlakuan larangan mudik Saat ini bagi yang dinyatakan bebas Covid-19 melalui swab antigen masih diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan,” ungkapnya.

“Namun ketika nantinya seluruh kendaraan tidak bisa memasuki daerah Bekasi khususnya wilayah Cabangbungin dan akan diminta untuk putar balik, kecuali yang mengantongi izin dinas,” tambahnya.

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan