Proyek Rutilahu Dinas PRKP Karawang Terhenti Dua Pekan, Penerima Manfaat Soroti Kinerja Pemborong

KARAWANG || ONTV – Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang bersumber dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang di Dusun Bakan Buah, RT 01/RW 01, Desa Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok, menuai sorotan. Penerima manfaat mengeluhkan proyek tersebut karena diduga terbengkalai. Pasalnya, selama sekitar dua pekan tidak ada aktivitas pekerjaan, sementara material genteng yang menjadi kebutuhan utama penyelesaian bangunan belum juga dikirim.

Berdasarkan pantauan di lokasi, bangunan rumah telah berdiri. Namun, proses pembangunan belum dapat diselesaikan karena bagian atap belum dipasang. Selama dua minggu terakhir, tidak terlihat adanya pekerja maupun aktivitas pembangunan di lokasi.

Penerima manfaat NC, mengaku kecewa dengan lambannya penyelesaian proyek yang dinilai merugikan dirinya sebagai warga penerima bantuan.

“Sudah sekitar dua minggu tidak ada yang bekerja. Genteng juga belum dikirim sampai sekarang, jadi rumah belum bisa diselesaikan,” ujarnya

NC menjelaskan, pihak keluarga telah berulang kali meminta kepada mandor atau pelaksana di lapangan agar segera mengirimkan material genteng dan melanjutkan pekerjaan. Namun, permintaan tersebut hingga kini belum mendapat respons maupun tindak lanjut yang serius.

“Keluarga saya berkali-kali meminta agar genteng segera dikirim karena pekerjaan terhenti. Tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan serius dari mandor di lapangan,” katanya.

Kondisi tersebut, memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan serta tanggung jawab pemborong dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal. Terhentinya, proyek tanpa kejelasan dinilai tidak sejalan dengan tujuan Program Rutilahu yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat segera menempati hunian yang layak, aman, dan nyaman.

Penerima manfaat, mendesak Dinas PRKP Kabupaten Karawang agar tidak tinggal diam dan segera melakukan inspeksi ke lokasi, mengevaluasi kinerja pemborong, serta memastikan seluruh material yang masih kurang segera didatangkan agar pembangunan dapat kembali dilanjutkan dan diselesaikan tepat waktu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemborong, mandor atau pelaksana di lapangan, maupun Dinas PRKP Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab terhentinya pekerjaan selama sekitar dua pekan serta belum dikirimkannya material genteng yang menjadi kendala utama penyelesaian pembangunan.

(Red)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan