Turut hadir dalam rapat RKPDes tersebut, Kepala Desa Lenggahjaya, Bhabinkamtibmas Desa Lengahjaya, Ketua BPD Desa Lenggahjaya, Pendamping Desa, Aparatur Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Tokoh Pemuda Desa Lengahjaya.
Saat dikonfirmasi Babinsa Lenggahjaya Peltu Suseno mengatakan, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan Desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi Desa.
“Tujuan dari RKPDes ini untuk menjalankan amanah rakyat membangun sarana dan prasarana baik pembangunan fisik maupun non fisik secara seimbang supaya warga Desa Lenggahjaya semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.(barnas)
