Menurut Serda Rohman kegiatan penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan dan sosialisasi PPKM Darurat tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya di wilayah binaan Koramil 03/Cabangbungin.
“Kami bersama instansi terkait tidak pernah henti–hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker,” tandasnya.
Sementara itu, Danramil 03/Cabangbungin Kapten Czi Sunu Wardoyo mengatakan, dalam pelaksanaanya kegiatan tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain melaksanakan operasi yustisi, Babinsa dilapangan melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas),” jelasnya
Lebih lanjut, Danramil 03/Cabangbungin Kapten Czi Sunu Wardoyo mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya mencegah penularan Covid-19.
“Mari kita bersama-sama lindungi diri kita dari bahaya penularan Covid-19 dengan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan yang sudah di tetapkan pemerintah,” pungkasnya.(barnas)
