KARAWANG ONTV CO.ID — Proyek pembangunan mushola di lingkungan SMPN I Atap Pakisjaya, Kabupaten Karawang, yang dikerjakan oleh kontraktor CV. Eucludien Lima Bintang dengan pagu anggaran senilai Rp189.023.000, kini menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang sedang berjalan ini dinilai minim transparansi dan mengabaikan aspek keselamatan kerja. Senin (2/11/2026).
Di lokasi pembangunan, tidak terpasang denah gambar maupun informasi proyek yang dapat diakses masyarakat. Selain itu, penerapan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terabaikan, terlihat sejumlah pekerja tidak mengenakan alat pelindung diri saat bekerja.
Penerapan K3 merupakan kewajiban mutlak dalam setiap pekerjaan konstruksi guna melindungi pekerja dari risiko kecelakaan serta menciptakan lingkungan kerja yang aman. Setiap pekerja konstruksi diwajibkan menggunakan alat pelindung diri standar, meliputi helm keselamatan, sepatu pelindung, rompi reflektif, dan sarung tangan.
Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang, Dede Pahrudin, menilai pembangunan ini menyimpan sejumlah kejanggalan yang perlu diklarifikasi secara terbuka.
“Kami mempertanyakan, apakah anggaran ini benar bersumber dari APBD Kabupaten Karawang atau justru dari pihak kontraktor sendiri? Sejak awal proyek berjalan, tidak ada transparansi, mulai dari denah gambar hingga spesifikasi bahan yang digunakan — mulai dari ukuran besi, kedalaman galian pondasi, hingga kualitas material. Masyarakat berhak tahu apakah semua itu sudah sesuai dengan RAB atau tidak,” ujar Dede.
Ia menegaskan, sebagai fasilitas publik sekaligus rumah ibadah, pembangunan ini seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel. Ketertutupan informasi justru memunculkan keraguan publik atas sumber pendanaan proyek tersebut.
“Kalau benar ini menggunakan uang rakyat melalui APBD, maka wajib dipublikasikan secara terbuka. Uang itu berasal dari pajak masyarakat, dan publik berhak mengetahui peruntukannya. Ketertutupan seperti ini merupakan kemunduran dalam tata kelola pemerintahan yang berintegritas,” tegasnya.
Pihaknya berkomitmen akan terus mengawal proyek ini hingga tuntas. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan RAB maupun pelanggaran, pihaknya tidak segan-segan melaporkannya kepada dinas terkait maupun aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengawas maupun pelaksana proyek di lapangan belum dapat ditemui untuk memberikan tanggapan resmi. (Red)
