Kedua bakal calon kades Sirnabaya Kecamatan Telukjambe Timur Karawang, yaitu Deni Rukmana SE dan Friedrick akan melakukan upaya hukum.
Pasalnya pada saat Rapat Penetapan Calon oleh panitia pilkades Desa Sirnabaya tanggal 25 Pebruari 2021, ada lima bakal calon tidak lolos dan dua diantaranya adalah Deni Rukmana SE dan Freidrick.
Mengingat diduga Ada kejanggalan dalam penilaian test tulis tersebut tentunya berharap pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tersebut untuk merilis dan di umumkan hasil test tulis bakal calon kades seluruhnya secara terbuka agar publik tahu dan tidak menjadi pertanyaan besar pada akhirnya.” Ucap Deni Rukmana SE kepada awak media ontv
“Secara pribadi saya sudah mengadukan hal ini ke Tim Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih untuk bisa memfasilitasi serta membantu menjembatani ke DPMD Karawang agar tahu yang sebenarnya hasil tes tertulis tersebut.
Saya yakin akan menerima dan legowo apabila hasil yang di dapat pada saat testertulis ada kesesuaian dengan apa yang di tetapkan oleh panitia pilkades. Tetapi sebaliknya ketika hasil yang di dapat tidak sesuai tentu ini akan mencedrai nilai-nilai Demokrasi di pilkades tahun 2021 ini.” Tegas Deni
Tambah Deni”Kalau memang ditemukan kejanggalan pada saat penilaian testertulis tentu saya tidak akan tinggal diam dan saya akan tempuh upaya hukum karena saya merasa dijegal.” Ucapnya
Hal senada juga di sampaikan oleh Friedrick”Upaya yang dilakukan oleh tim penguji dalam hal ini pihak DPMD Karawang sekaligus tim monitoring tingkat Kabupaten tentu sangat saya hormati, tetapi dalam hal penentuan soal-soal testertulis yang harus dilaksanakan oleh para bakal calon kades harus pula mempertimbangkan Prularisme (beda agama).Pasalnya ada beberapa soal testertulis yang harus di jawab oleh berkenaan dengan Akhlak yang notabene itu pas untuk di jawab oleh yang beragama muslim, tentu soal tersebutlah yang tidak saya isi mengingat saya non muslim. Ini mungkin sangat berpengaruh dalam hasil perolehan tes tersebut. Seyogyanya pihak DPMD selaku panitia pelaksana untuk mempertimbangkan hal tersebut.” Ucap Erick
Sambung Erick”Saya sepakat dengan Pa Deni yang sama-sama tidak lolos demi keadilan tentu hal ini akan saya tempuh secara hukum juga.” Imbuhnya lagi
Saat dikonfirmasi di tempat terpisah Ketua Pemantau Demokrasi Pelita sayap putih Sopiyan SE. Mengatakan.
“Benar bahwa ada dua bakal calon kades yang datang menemui kami selaku tim pemantau, bentuk pengaduan baik secara lisan maupun tulisan , beragam pengaduannya intinya yang bersangkutan merasa tidak puas dengan hasil testertulis, dan insya allah kami pun akan menindaklanjuti pengaduan tersebut dalam waktu dekat. Tim Pemantau akan berdialog dengan DPMD Karawang. sekarang kami fokus mempelajari pengaduan mereka sekaligus mengkaji dengan Tim Hukum yang membidangi Advokasi di Tim Pemantu Pelita Sayap Putih.” Ucap mantan Ketua Panwascam Klari dengan santai.(Red)
