Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Cabangbungin bersama personel 3 Pilar (Polsek Cabangbungin, Koramil 03/Cabangbungin, dan Satpol PP) ini merupakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penegakkan hukum dimasa penerapan adaptasi Kebiasaan baru kepada warga masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor yang tidak mematuhi protokol kesehatan serta pembagian masker bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di depan Mapolsek Cabangbungin.
Penindakan secara terus menerus di berikan terhadap pelanggar protokol kesehatan agar memberikan efek jera, dan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Upaya himbauan dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
Disela kegiatan Kapolsek Cabangbungin AKP. Sukarman Mengatakan kegiatan ini bertujuan agar masyarakat taat Disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan, Seperti selalu menjalankan pola hidup sehat dari mulai mencuci Tangan, Menggunakan masker dan menjaga jarak (3M) dan juga Menahan diri untuk tidak bepergian bila tidak terlalu diperlukan.
“Bahwa kegiatan operasi yustisi ini akan di lakukan secara rutin setiap harinya, sebagai bentuk dukungan Polri kepada pemerintah yang sedang berupaya melakuakn percepatan penanganan Covid-19 ini,” Ujar AKP Sukarman.
“Dalam hal ini di harapkan juga partisipasi masyarakat untuk mendukung pemerintah dengan cara slalu disiplin menjaga Protokol Kesehatan” tambahnya.
