Karawang,ontv.co.id – Koradin Gultom Mars sebagai Ketua PAC PDIP Kecamatan Klari menolak dan tidak mau menandatangani surat berita acara. Pernyataan Gultom tersebut di ungkapkan pada sidang pleno PPK, pada Jumat (11/12/20) jam 14.00 Wib.
Menurut Gultom, hal tersebut sesuai instruksi Ketua DPC PDIP Kabupaten Karawang, Taopik Ismail Sos. Walaupun menolak menandatangani, Gultom tetap mengikuti acara rapat pleno rekapitulasi tersebut hingga berakhir di aula Kantor Kecamatan Klari.
“Apapun hasil rapat tersebut akan kami terima namun tidak akan saya tanda tangani berita acara ini, dan kami dari PAC PDIP Kecamatan Klari akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak pimpinan di DPC PDI P Karawang, apapun hasilnya”. tegasnya.(fie)












