Karawang ontv.co.id – Berdasarkan keputusan bupati karawang Nomor :141.1/kep.556-Huk/2020.
Tentang pedoman jadwal dan tahapan pemilihan kepala desa secara serentak gelombang ll ( dua ) di kabupaten karawang Tahun 2021.Badan permusyawaratan desa ( BPD ) belendung sesuai tupoksi dan tahapan rabu 11 nopember 2020 membentuk dan melantik panitia 11 di aula kantor desa Belendung.
Saat di temui awak media online ontv.co.id ketua BPD di ruang kerjanya.wahyudin menjelaskan’Harapannya dari BPD untuk panitia pansus berjalan lancar dan tranparan ‘Hal yang sama di sampai kan olehEde husli permana yang terpilih menjadi ketua panitia 11.
‘Kami atas nama panitia akan bersikap mandiri ( netral ) juga akan bertanggung jawab dalam melaksanakan tupiksi mengikuti petunjuk dan teknis yang ada’jelasnya
Kami atas kepercayaan terpilihnya sebagai panitia akan tranparan kepada semua masyarakat Desa Belendung yang terdiri dari 9 Dusun dan 61 Rt sehingga pelaksanaan pemilihan kepala desa berjalan lancar sukses tanpa ekses.
Harapan kami semua masyarakat Desa Belendung bisa mengawal kami sebagai panitia pilkades atas segala keritikannya kami terima dengan lapang dada,pungkasnya (sopwan)












